Jalan Tani Mendesak, DPRD Kalsel Soroti Pokir Tak Terealisasi

Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran atau pokir DPRD Kalsel hasil reses akan diajukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Namun dalam rapat paripurna, sejumlah anggota dewan mempertanyakan nasib usulan tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum juga diakomodir.

Bahkan disebutkan ada ratusan usulan yang masih mengendap. Tak hanya itu, Haji Jahrian juga menyoroti persoalan lain yang dinilai mendesak, seperti normalisasi sungai di wilayah Tanah Laut hingga ke muara, serta penanganan banjir di Barito Kuala.

Dewan mendorong agar usulan prioritas, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar seperti jalan tani, dapat benar-benar masuk dalam RKPD hingga tahap penganggaran.

“Yang kami harapkan adalah usulan pokir tersebut yang paling penting apakah ada terbuat satu perbaikan infrastruktur jalan tani untuk daerah pertanian karena ini ranah Komisi II. Yang kedua saya kemarin ada mengusulkan normalisasi dan pembuatan alur sungai di daerah Tala Pelaihari yang adanya kemarin yaitu di posisi Bati-Bati terus menuju ke laut itu yang perlu diatasi. Saya pernah juga mengusulkan di Batola penanggulangan banjir tidak bisa diatasi kalau tidak ada pengerukan sungai tembus ke Sungai Barito,” harap H. Jahrian, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.

Selain itu, sorotan tajam juga datang dari anggota dewan lainnya dari Komisi III, Gusti Abidinsyah. Ia menilai banyaknya pokir yang tidak diakomodir mencederai fungsi representasi DPRD.

“Beratus-ratus memasukkan tapi tidak pernah digubris, ini kan seharusnya malu kita. Kita ini jadi anggota dewan tidak ada apa-apanya, tidak ada fungsinya. Dan bayangkan dimasukkan tidak pernah keluar satu pun, jadi ini harus ada kebijakan politis dari pimpinan dewan supaya mengakomodir, setidaknya ada upayanya lah,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo menegaskan seluruh pokok pikiran merupakan aspirasi murni masyarakat yang seyogianya wajib menjadi prioritas untuk direalisasikan. Meski dalam pelaksanaannya harus melalui proses penyaringan kewenangan dan penyesuaian prioritas pembangunan.

“Aspirasi itu adalah murni aspirasi dari masyarakat, jadi ini memang harus dikabulkan sebenarnya. Hanya dalam perjalanannya di Indonesia itu kadang-kadang negatif, padahal kami turun reses ke lapangan aspirasi masyarakat masuk itu adalah aspirasi yang betul-betul diperlukan oleh masyarakat untuk diselesaikan. Cuma saringannya ada, ada kewenangan kabupaten kota, ada kewenangan pusat dan ada juga sekarang disesuaikan dengan visi misi prioritasnya pimpinan,” tegas Kartoyo.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD juga menyoroti sistem penginputan melalui SIPD yang hanya dibuka setahun sekali, sehingga banyak usulan tidak dapat langsung ditindaklanjuti dan akhirnya menumpuk dari tahun ke tahun. Jika tidak ada langkah konkret, kondisi ini dikhawatirkan membuat pokok pikiran dewan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa realisasi nyata bagi masyarakat, termasuk pembangunan jalan tani yang justru menjadi kebutuhan mendesak sektor pertanian.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *