Indonesia Akan Impor 3,07 Juta Ton Garam

Jakarta, DUTA TV Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Dari total tersebut, pemerintah menyepakati alokasi impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton.

Agus menjelaskan sebanyak 1,5 juta ton garam akan dipenuhi dari produksi garam lokal. Rinciannya, 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam dan 300 ribu ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).

“Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, pada 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas pergaraman industri sebesar 3,07 juta ton,” ungka Agus dalam Webinar National Webinar SBE UISC 2021 x FDEP: Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi, Jumat (24/9).

Pihaknya memberikan izin impor garam untuk empat sektor usaha. Beberapa sektor itu, antara lain khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, dan pengeboran minyak.

“Sektor industri lain di luar yang disebutkan tadi diminta untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri,” kata Agus.

Ia menjelaskan pemerintah masih harus mengimpor garam karena beberapa faktor. Pertama, jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri.

Kedua, kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Menurut Agus, industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi.

“Baik dari sisi kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah,” terang Agus.

Ketiga, kepastian pasokan garam. Industri melakukan produksi sepanjang tahun.(cnni)