Impor Lebih dari 1.000, E-Commerce Wajib Lapor Bea Cukai

Jakarta, DUTA TV — Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan baru yang mewajibkan e-commerce melapor ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika mengimpor barang lebih dari 1.000 kiriman dalam satu tahun kalender.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Aturan yang diundangkan pada 18 September 2023 itu mengatur secara khusus importasi oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE).

Sri Mulyani mewajibkan PPMSE, termasuk e-commerce, bermitra dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam urusan importasi barang. Kemitraan dikecualikan jika jumlah barang luar negeri yang masuk ke Indonesia tidak lebih dari 1.000 kiriman dalam satu tahun kalender.

Nantinya, Kemenkeu akan meneliti jumlah transaksi yang terjadi di PPMSE, khususnya mereka yang belum bermitra. Jika ditemukan impor e-commerce Cs melebihi 1.000 kiriman dalam setahun kalender, maka kepala kantor pabean akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak PPMSE.

Surat tersebut mendesak PMSE bermitra dengan DJBC Kemenkeu. Nantinya, tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada penyelenggara pos yang melakukan pengurusan impor barang kiriman PPMSE terkait.

“PPMSE wajib melakukan kemitraan paling lama 10 hari sejak surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 diterbitkan,” tulis pasal 13 ayat 5 beleid tersebut, dikutip Kamis (5/10).

“Dalam hal ketentuan kemitraan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 5 tidak dipenuhi, impor barang kiriman yang transaksinya melalui PPMSE tersebut tidak dilayani,” sambung pasal 13 ayat 6.

Pertama, pertukaran data katalog elektronik alias e-catalog dan invoice elektronik atau e-invoice atas barang kiriman yang transaksinya melalui PPMSE. Kedua, bentuk kemitraan lain yang dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *