ICW Ragu Defisit BPJS Tuntas Usai Iuran Naik

 

DUTA TV – Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan kembali oleh pemerintah pada Juli mendatang akan menyelesaikan masalah defisit keuangan kronis lembaga tersebut. Pasalnya, faktor utama penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan bukan terletak pada iuran tapi kecurangan (fraud) yang dilakukan fasilitas kesehatan (faskes).

Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan pihaknya menemukan 49 dugaan fraud yang terjadi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

Beberapa contoh fraud yang dilakukan, misalnya FKTP yang mengeluarkan rujukan ke rumah sakit padahal pasien masih bisa ditangani di puskesmas dan jumlah obat atau tindakan dimanipulasi oleh FKTL.

“Jadi alat kesehatannya sebenarnya tidak digunakan tapi dimasukkan dalam tagihan pasien,” ucap Dewi dalam video conference, Rabu (20/5).

Seharusnya, kata Dewi, BPJS Kesehatan mengecek lebih detail bentuk dan jumlah penagihan dari setiap faskes. Dengan begitu, bisa dilakukan evaluasi jika ada kesalahan penagihan dari rumah sakit.

Ia bilang jumlah yang harus dibayar BPJS Kesehatan bisa bengkak jika fraud terus terjadi di faskes. Alhasil, persoalan defisit keuangan tak akan pernah selesai.

Sementara itu, ia menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, mayoritas masyarakat kini sedang kesulitan keuangan karena kehilangan pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), penurunan gaji, dan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR).(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *