Ibnu Sina Minta Satpol-PP Mulai Sosialisasikan Perda Ramadhan
Banjarmasin, DUTA TV — Wali kota Banjarmasin meminta Satpol-PP kota Banjarmasin, melakukan sosialisasi peraturan daerah bulan ramadhan.
Hal itu untuk menghindari ketidaktahuan pelaku usaha khususnya pengusaha makanan yang buka pada saat pagi dan siang hari. Pasalnya, pada tahun lalu, ada beberapa pelaku usaha yang protes saat Satpol-PP melakukan giat Perda ramadhan, dan menyita sejumlah dagangan mereka. Sosialisasi itu juga diperuntukkan kepada seluruh warga banjarmasin. Ibnu juga yakin, kehidupan antar beragama di kota seribu sungai sangat saling menghormati, sehingga adanya perda itu juga tidak mengganggu bagi warga non muslim di kota Banjarmasin.
“Setiap tahun ini kan jadi polemik, sepertinya kalau tidak ada kejadian beberapa waktu lalu rasanya smooth aja karena kita saling menghormati ketika orang beragama sedang melaksanakan ibadah. 3 bulan sebelum bulan puasa kami sudah minta Satpol-PP untuk mensosialisasikan, jadi tidak ada lagi alasan warga yang tidak tahu itu yang penting terlebih pelaku usaha,” kata Ibnu Sina
Seperti diketahui, setiap bulan ramadhan, Satpol-PP kota Banjarmasin rutin melaksanakan giat ke sejumlah rumah makan yagn buka siang hari atau warung sakadup, di wilayah kota, untuk menerapkan Perda ramadhan.
Sementara itu, saat ini DPRD Banjarmasin juga tengah menggodok beberapa penyesuaian perda ramadhan demi memberi ruang pada objek pelaku usaha rumah makan tertentu.
Reporter : Zein Pahlevi