Hermansyah Bentuk Tim Untuk Tangani Proyek Duta Mall Banjarmasin

DUTATV BANJARMASIN – Pengerjaan proyek pengembangan gedung Duta Mall di lokasi pemukiman warga Gg.5 sejati, kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah, yang menuai protes, diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Hal tersebut membuat pemerintah kota Banjarmasin tidak tinggal diam, wakil Wali kota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, pihaknya tengah membentuk tim untuk mengambil tindakan.
“kita sudah membentuk tim untuk mengambil tindakan tegas, nanti apa saja yang kita ambil baik itu dari amdal dan sebagainya agar semua bisa tercoverâ€, kata Hermansyah.
Sekedar diketahui, hingga saat ini pembangunan mega proyek Duta Mall Banjarmasin tersebut ternyata belum mendapatkan izin, karena lokasi bangunan tidak sesuai dengan perda dari RT RW setempat.
Sementara sebelumnya operasional manajer Duta Mall Yenny Purnawati mengatakan proses pengajuan izin sudah dilayangkan pihak Duta Mall sejak 2014 lalu, namun oleh Pemko DM diminta menyiapkan RTH, namun status Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT-RW lahan yang mereka miliki masih merupakan wilayah pemukiman.
Reporter : Elsa Pratiwi – Fadli Rizki





