Hari Pertama Relaksasi Pajak, Samsat Banjarbaru Raup Rp441 Juta
Banjarbaru, Duta TV — Hingga pukul 12.00 WITA, puluhan pemilik kendaraan bermotor di Kota Idaman masih menunggu antrean proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor UPT Samsat Banjarbaru.
Berdasarkan perkiraan pihak Kantor Samsat, jumlah kunjungan masyarakat yang memproses pembayaran pajak kendaraan tergolong lebih banyak dibandingkan kondisi normal maupun di setiap tanggal 1 pada awal hingga pertengahan tahun 2024.
Banyaknya warga yang datang dikarenakan pada tanggal 1 Juli 2024 merupakan awal dari pemberlakuan relaksasi pajak yang diberikan Gubernur Kalsel kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Relaksasi ini mencakup pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak, diskon 2 persen bagi pembayaran pajak yang tertib, dan pembebasan bea balik nama kedua.
Menurut Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPT Samsat Banjarbaru, Deity Lestari, jumlah kunjungan pada hari pertama pemberlakuan relaksasi pajak kendaraan lebih banyak dibandingkan hari biasa. Bahkan hingga tengah hari, sudah masuk pajak kendaraan sebesar Rp441 juta.
Terkait hal ini, pihak UPT Samsat Banjarbaru dan PT Jasa Raharja berharap bagi wajib pajak yang terhutang agar bisa memanfaatkan momen relaksasi pajak kendaraan bermotor agar nyaman saat berkendara di jalan raya.
Reporter: Tarida Sitompul