Hari ini Bareskrim Panggil Edy Mulyadi. Pantengin !

Jakarta, DUTA TV — Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Pemanggilan akan dilakukan hari ini, Jumat (28/1).
“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu, 26 Januari 2022.
Kepolisian sebelumnya menyatakan telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan dari berbagai organisasi masyarakat dan adat mengenai pernyataan Edy Mulyadi. Laporan diterima pada Senin, 24 Januari 2022. Yusuf menjelaskan sudah ada beberapa laporan kelompok LSM maupun tokoh adat di Kalimantan Timur yang diterima Polda Kaltim.
Kasus ini bermula saat beredarnya video di media sosial, Edy Mulyadi menyatakan Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin. Kalimat tersebut juga disertai celetukan rekan Edy, yang kata-katanya juga dinilai pengguna media sosial merendahkan kemanusiaan. Protes berlangsung di Kaltim, baik melalui media sosial maupun aksi demonstrasi di jalan.
Sementara itu, Pemprov Kaltim melalui Sekda M Sa’bani meminta masyarakat untuk bersikap proporsional menghadapi pernyataan Edy Mulyadi yang menimbulkan polemik.
“Supaya kondusifitas daerah tetap terjaga dengan baik untuk menyongsong dan mendukung IKN di Kaltim,” kata Sa’bani.
Sejak 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi mengumumkan ibu kota negara atau ibu kota baru akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Kemudian, belum lama ini, DPR sudah mengesahkan UU IKN. Pelaksana tugas Bupati PPU Hamdam Pongrewa menjelaskan pembangunan saat ini tengah fokus membuka akses menuju lokasi inti ibu kota negara untuk membawa logistik pembangunan.(tem)