Hanya Satu Sengketa Pilkada Diproses Bawaslu Kalsel
BANJARMASIN, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, menggelar seminar penyelesaian sengketa, sebagai upaya mencari keadilan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020, Rabu siang (23/12/2020).
Seminar yang dihadiri stake holder pemilihan itu, disampaikan jika proses penanganan sengketa menjadi salah satu kewenangan Bawaslu sebagai quasi yudisial atau badan yang dapat menyelesaikan dan memutus sengketa kepemiluan, termasuk pemilihan kepala daerah.
Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengungkapkan, sepanjang tahun politik Pilkada 2020, Bawaslu hanya menangani satu kasus sengketa yang terjadi di kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Di Pilkada ini untuk Pilgub tidak ada tapi di kabupaten Hulu Sungai Tengah ada 1 sangketa,” terangnya.
Diketahui dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, Bawaslu Kalsel telah berupaya dengan membuka posko aduan, baik secara online maupun offline.
Reporter : Fadli Rizki