Hanya 30% Toko Aktif, Diskoperindag Kotabaru Tegur Pedagang

DUTA TV KOTABARU – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kotabaru melayangkan surat teguran kepada pedagang pasar blok B dan F komplek pasar Kemakmuran.

Teguran itu lantaran banyak toko yang tidak aktif setelah serah terima kunci bulan April lalu paska pasar direhab.

Berdasarkan evaluasi, saat ini hanya sekitar 30% toko yang aktif dari total 276 toko. Ada beragam alasan pedagang belum mengaktifkan toko, mulai belum memiliki modal, menghabiskan sewa di tempat lain, hingga ada toko yang hanya dijadikan gudang.

Banyaknya toko yang tidak aktif dikhawatirkan berdampak pada tidak tercapainya target pendapatan dari retribusi pasar. Selain itu kondisi pasar yang sepi juga merugikan pedagang aktif.

Mengantisipasi itu dinas terkait pun memperingatkan para pedagang agar segera mengaktifkan tokonya dan mengancam akan menarik toko yang tidak aktif tersebut.

“Kami melihat pedagang tidak serius, ada yang masuk, ada yang tidak, ini sebagai teguran agar pedagang segera menempati toko, pedagang itu hanya hak pakai toko milik pemda, kalau tidak menempati punya alasan untuk tidak membayar retribusi, dalam perda diatur 3 bulan tidak bayar maka akan diserahkan ke pemda, kita lalu membuat teguran 1, 2, 3 kalau tidak di indahkan maka diberlakukan perda,” kata Mahyudiansyah, kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru.

Mahyudiansyah, kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru.

Teguran yang dilayangkan akhir Juni tadi merupakan teguran pertama, teguran akan diberikan hingga tiga kali selama tiga bulan. Jika tak dipatuhi maka toko akan ditarik untuk diberikan kepada pedagang lain yang aktif berjualan.

surat teguran
surat teguran

 

Reporter : Nazat Fitriah

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *