Hadapi MK, KPU Kalsel Siapkan Bukti Konkrit Atas Laporan Paslon 02
Banjarmasin, DUTA TV — KPU provinsi Kalsel bersiap menghadapi permohonan sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh paslon nomor urut dua Denny-Difri.
Ketua divisi hukum KPU Kalsel Nur Zazin mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyiapan anggaran hingga bantuan hukum dalam menghadapi gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
KPU juga menyiapkan berkas jawaban permohonan sengketa yang diajukan, untuk mempertahankan hasil rekapitulasi yang sudah disahkan pada 18 Desember lalu.
“Kemarin kita rapat, hari pleno siapkan jawaban, termasuk penyiapan anggaran dan lawyer, besok kordinasi dalam rangka PHPU, sampai hari ini pelajari permohonan yang masuk hingga perbaikan. Besok kami akan bertemu dengan kabupaten/kota apa yang terjadi disana. Sepanjang tahapan proses pemungutan dan penghitungan tidak terjadi kendala apapun hingga rekapitulasi. Karena sudah laksanakan kita akan pertahankan hasil yang sudah ditetapkan,” ucap Nur Zazin, anggota KPU Kalsel.
Dalam permohonan gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, tim hukum paslon Denny-Difri membawa ratusan alat bukti dalam menggugat hasil suara pemilihan gubernur Kalsel dengan termohon pihak KPU Kalsel.
Kini KPU Kalsel juga tengah menyiapkan sejumlah bukti, untuk membantah tudingan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Reporter : Fadli Rizki