Hadapi Gugatan Jilid II KPU Kumpulkan Penyelenggara PSU
Banjarmasin, DUTA TV — KPU Provinsi Kalsel melakukan rapat koordinasi segera, bersama penyelenggara KPU pelaksana PSU, konsolidasi kali ini kembali untuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, yang dilayangkan Paslon H2D ke Mahkamah Konstitusi.
Dalil hukum sebagai jawaban permohonan pemohon, akan dirangkum guna menjawab gugatan diajukan Paslon Denny Difri, yang tidak menerima hasil perolehan suara yang sudah ditetapkan 17 Juni kemaren dalam rekapitulasi hasil suara tingkat provinsi.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, sesuai arahan KPU RI langkah persiapan dengan rakor bersama kpu kabupaten kota, akan menhasilkan bantahan dari jawaban dalil yang digugat pemohon.
Diketahui, Senin kemaren pengajuan permohonan sengketa php kepala daerah dilayangkan Paslon H2D ke mahkamah konstitusi, dan diterima pihak panitera MK. Hari ini diinformasikan Denny – Difri kembali melakukan perbaikan permohonan sengketa ke MK, yang menuding rangkaian proses pilkada 2020 ataupun PSU pasca putusan MK lalu, diwarnai kecurangan.
Reporter : Fadli Rizki