Habiskan Anggaran Ratusan Juta, 8 Raperda ‘Warisan’ Dibatalkan
BARITO KUALA, DUTA TV — Sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digodok anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 resmi dibatalkan. Padahal, penggodokan raperda tersebut sudah memakan biaya ratusan juta rupiah.
Raperda tersebut dinilai tidak relevan dengan program pemerintah yang baru, ditambah tidak adanya serah terima memori raperda saat pergantian anggota dewan periode sebelumnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, pihaknya hanya akan membahas 32 raperda. Dalam setahun, maksimal delapan raperda akan diselesaikan dengan prioritas usulan dari eksekutif.
“Pemerintah mengusulkan lebih banyak raperda strategis seperti RPJMD, Geopark Meratus yang akan diajukan ke UNESCO, hingga peningkatan pendapatan daerah terkait air bawah tanah. Raperda yang dibatalkan sebelumnya karena kurang waktu, biaya, atau relevansi. Kami juga membuat rencana pembiayaan agar penyerapan anggaran lebih efisien,” kata Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
Dalam sosialisasi perda, Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, perda ini perlu dipahami masyarakat secara mendalam, tidak hanya mencakup isu kekerasan dan pemberdayaan, tetapi juga fasilitas penunjang seperti parkir khusus perempuan yang seharusnya mudah diakses.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti