Gubernur Kalsel untuk Ketiga Kali Raih Anugerah Kemenaker RI – Berhasil Tekan Risiko Kecelakaan Kerja
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagaakerjaan RI.
Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya diterima secara berturut-turut sejak menjabat Gubernur Kalsel.
Penghargaan tersebut rencananya diterima Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan H Sugian Noorbah mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan apresiasi atas prestasi Gubernur Kalsel dalam melakukan pembinaan dalam menekan angka kecelakaan kerja serta memperbaiki sistem manajemen kerja di Kalimantan Selatan.
Dikatakanya, berdasarkan penilaian terhadap perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen K3 dan zero accident, serta perusahaan yang menerapkan program pencegahan HIV/AIDS di tingkat Provinsi Kalimatan Selatan terus meningkat. Pada tahun ini, terdapat 104 perusahaan, meningkat dari jumlah tahun lalu dengan jumlah 89 perusahaan.
“Dari 104 perusahaan tersebut sebanyak 84 perusahaan telah menerapkan manajemen K3 dan nihil kecelakaan kerja, serta 20 perusahaan yang telah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS,” ucapnya.
Menurutnya,setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas.
Menuruntya, selama ini Pemprov Kalsel terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan tentang K3, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan kerja yang akan terjadi.
Dirinya mengharapkan perusahaan secara sungguh-sungguh memperhatikan dan menerapkan K3 sehingga mampu meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitasnya.
Sumber : Humas Pemprov