Gubernur Kalsel H. Muhidin Anugerahkan Satyalencana Karya Satya kepada 446 PNS, Bukti Dedikasi Puluhan Tahun

Banjarmasin, DUTA TV – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin resmi menganugerahkan Satyalencana Karya Satya kepada 446 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Acara penganugerahan berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (26/8/2025), dan dihadiri jajaran pejabat Pemprov Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan nyata atas kontribusi PNS dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Banua.

PNS adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Mereka yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun layak menerima penghargaan ini,” ujar Muhidin.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin saat memberikan sambutan dan arahan di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Ia berharap penghargaan ini menjadi penyemangat sekaligus teladan bagi aparatur lain agar terus bekerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik prima.

“Laksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, serta tampil sebagai aparatur yang kreatif dan inovatif. Mari satukan energi membangun Banua dengan semangat kerja bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Lily Hidayat, merinci jumlah penerima penghargaan, yakni, 109 PNS masa bakti 30 tahun, 65 PNS masa bakti 20 tahun, 272 PNS masa bakti 10 tahun

Menurut Lily, penghargaan ini diharapkan memacu semangat PNS untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga penghargaan Satyalencana Karya Satya menjadi motivasi bagi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja demi bangsa, negara, dan Banua,” tukasnya.

Arian

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *