Giliran Jepang Umumkan Darurat COVID-19

Tokyo, DUTA TV — Pemerintah Jepang mengumumkan keadaan darurat COVID-19 per hari Minggu (25/4/2021). Keadaan darurat itu berlaku untuk Tokyo, Osaka dan 2 prefektur lainnya.

Keadaan darurat itu berlaku dari 25 April hingga 11 Mei 2021 mendatang. Saat ini, Jepang tengah berjuang untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang muncul kembali, hanya tiga bulan sebelum pelaksanaan Olimpiade 2020.

“Pemerintah Jepang meminta restoran, bar, dan tempat karaoke yang menyajikan alkohol untuk ditutup, dan acara olahraga besar diadakan tanpa penonton,” kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura.

Pusat perbelanjaan dan ritel yang memiliki luas lebih dari 1.000 meter persegi juga diminta tutup. Perusahaan pun wajib memberi tunjangan lebih besar bagi orang-orang untuk bekerja dari rumah.

“Kami benar-benar harus membatasi pergerakan orang, dan kami harus melakukannya dengan tegas. Kami membutuhkan tindakan yang kuat, pendek dan fokus,” kata Nishimura saat berbicara dengan para ahli.

Keadaan darurat juga akan mencakup Kyoto dan Hyogo. Keempat prefektur yaitu Tokyo, Osaka, Kyoto, dan Hyogo mencakup hampir seperempat populasi Jepang.

Jepang sejauh ini menghindari penyebaran pandemi COVID-19 dengan cukup baik. Total ada sekitar 550.000 kasus positif COVID-19 di sini dengan angka kematian mencapai 9.761 orang.

Meski begitu, terjadi lonjakan kasus pada varian baru COVID-19 di Jepang yang mengakibatkan kekurangan tempat tidur di rumah sakit yang terjadi di beberapa wilayah di Jepang.

Tokyo melaporkan 861 kasus baru pada Kamis (22/4/), terbesar sejak 29 Januari yang terjadi selama gelombang ketiga pandemi. Sedangkan Prefektur Osaka mencatat 1.167 kasus baru, turun sedikit dari rekor.(dtk)

Saksikan terus program-program unggulan Duta Televisi live di sini

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *