Gerai Mie Gacoan Belum Kantongi Izin, PUPR ‘Ancam’ Segel Bangunan

Banjarmasin, DUTA TV — Bangunan atau gerai franchise Mie Gacoan yang hampir rampung di kawasan Ahmad Yani Kilometer 2,5 ini ternyata belum mengantongi izin dari Dinas PUPR Banjarmasin.
Seyogianya jika belum ada izin, mereka belum diperkenankan membangun bangunan tersebut.
Selain bangunan gerai Mie Gacoan, ternyata bangunan jembatan yang masih dalam proses pembangunan juga tidak memiliki izin.
Hal ini juga disoroti oleh Dinas PUPR Banjarmasin. Mereka mengakui sempat didatangi oleh pemilik bangunan, namun karena persyaratan belum dilengkapi, maka izin bangunan belum dikeluarkan.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mereka sudah melayangkan surat peringatan pertama ke pemilik bangunan agar menghentikan sementara pembangunan gerai tersebut. Jika nantinya surat peringatan tak diindahkan hingga tiga kali, maka pihak Satpol PP akan turun dan menyegel bangunan.
“Sebelumnya ada permohonan izin untuk pemanfaatan ruang dan PBG, memang cepat sekali ya. Ada dua mereka minta izinnya, masih berproses, belum selesai. Kami minta kemarin minta izinnya, kami sudah berikan surat teguran. Kami sampaikan minta menghentikan pembangunan. Kalau ketiga kami koordinasi dengan Pol PP. Kalau sesuai aturan, sebelum dibangun sudah selesai,” ujar Suri Sudarmadiyah.
Sementara itu, menurut pihak pekerja di gerai Mie Gacoan ini, sebelumnya mereka sempat didatangi oleh pihak Dinas PUPR yang melakukan pemeriksaan pada bangunan gerai dan jembatan tersebut.
Namun, mereka belum mendapatkan arahan dari vendor untuk menghentikan pengerjaan tersebut.
“Pekerjaan tiga bulan, target selesai Agustus. Itu bangunan fisik. Saya nggak ikut langsung, suruh nunggu rapat dulu baru stop dulu. Sebenarnya harusnya mengetahui. Berapa hari pengerjaannya, kita vendor dari BJB. Yang dicek lokasi bangunan sama izin jembatan. Sama dampak lingkungan,” ungkap Nazar, Kepala Pekerja.
Tak hanya memeriksa terkait bangunan gerai dan jembatan, pihak Dinas PUPR juga melakukan pemeriksaan terkait dengan dampak lingkungannya.
Reporter: Zein Pahlevi





