Geledah Rumah Johan, Polisi Sita 1 Kg Sabu

Banjarmasin, DUTA TV — Polresta Banjarmasin, merilis hasil tangkapan 1 kilogram lebih sabu dari salah satu terduga bandar narkoba, di kawasan A Yani Banjarmasin Senin dini hari lalu.

Terduga adalah Johan, 42 tahun warga PHM Noor atau Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Barang bukti sabu yang dikemas dengan paketan bungkus the, didapat aparat setelah melakukan penggeledahan di rumahnya. Selain sabu petugas juga menyita barang lain, seperti tas, handphone dan lainnya.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, terduga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Diduga barang haram itu akan diedarkan di kota seribu sungai.

“Informasi dari masyarakat ada orang yang membawa barang terlarang, tersangka Johan, Senin dini hari diamankan 1 kilogram lebih di jalan lalu ke Banjarmasin Barat, ditemukan tas selempang,” kata Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

Polisi juga mengaku masih melakukan pengejaran terhadap terduga lainnya, yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Sementara untuk johan dikenakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *