Gelar Razia, Polda Kalsel Sita 31.877 Butir Obat Terlarang dan 5 Sajam

Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran obat keras terlarang dan senjata tajam, saat melaksanakan razia selama dua pekan terakhir.

Razia itu dilaksanakan di tempat hiburan malam, tempat keramaian serta tempat-tempat yang rawan terjadinya peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser, mengatakan dalam razia itu jajarannya menyita 31.877 butir obat keras, 152 botol minuman keras, 5 buah senjata tajam dan uang tunai Rp 39.660.000,- yang diduga hasil dari transaksi kejahatan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 10 orang tersangka, atas kepemilikan barang terlarang tersebut.

Razia ini dilakukan Polda Kalsel, dalam rangka mencegah peredaran dan penggunaan gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan serta sebagai upaya cipta kondisi saat perayaan natal dan tahun baru 2024.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *