Foto Caleg ‘Penunggu Pohon Dan Sungai’ Ditertibkan Bawaslu

DUTA TV BANJARMASIN – Penertiban kali kedua, kembali dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, menyasar pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 5 penjuru kota Banjarmasin, Selasa ( 5/3) pagi.

Aparat gabungan KPU, Bawaslu, Panwas dari 5 kecamatan, aparat Kepolisian, Satpol PP, dan Kesbangpol Kota Banjarmasin menyisir sudut Kota Banjarmasin.

Penertiban APK di sejumlah jembatan di Banjarmasin

Di kawasan Belitung, petugas menertibkan alat peraga peserta Pemilu yang melanggar, misal yang terpasang di pohon, bantaran sungai, pagar jembatan, hingga yang melintang di jalan.

“Sedikitnya ada 120-an pelanggaran penempatan APK se-banjarmasin, dan hari ini kita tertibkan bersama,” ungkap Ketua Bawaslu Banjarmasin, HM. Yasar.

Hasil hari ini akan direkap dan diamankan di kantor Panwas Kecamatan (Panwascam) dan penertiban kembali akan di lakukan hingga sebelum masa tenang.

“Dipersilakan bagi APK yang ditertibkan untuk mengambilnya di kantor Panwascam, setelah mengisi form administrasi, agar tak lagi dipasang sembarangan,” tutup Yasar.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *