Forkopimda Banjarbaru Terbitkan Maklumat Pembatasan Kegiatan Nataru
Banjarbaru, DUTA TV — Sekretaris daerah kota Banjarbaru Said Abdullah, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Banjarbaru, menggelar rapat koordinasi terkait perayaan natal dan tahun baru di Aula Gawi Sebarataan, Rabu pagi (23/12/2020).
Dari rapat tersebut, Forkofimda menyepakiti dan menandatangani maklumat pembatasan kegiatan saat perayaan natal dan tahun baru 2021.
Maklumat ini dikeluarkan agar masyarakat kota idaman tidak melaksanakan kegiatan atau hura-hura dalam perayaan natal dan menyambut malamĀ pergantian, yang biasanya di gelar ditempat hiburan seperti cafe, hotel serta Lapangan Murjani dan Minggu Raya.
Sekretaris daerah kota Banjarbaru Said Abdullah menjelaskaan, maklumat ini dikeluarkan untukĀ menghindari atau mencegah adanya klaseter baru COVID-19 yang diprediksi merupakan dampak perayaan.
Sementara itu dalam maklumat tercantum bahwa pembatasan area publik akan dilaksanakan sejak 24 Desember hingga 31 Desember, dimana para pengusaha dan masyarkata bisa menaati jam operasional tempat hiburan dam destinasi wisata hingga pukul 18.00 Wita.
Tim Liputan