Farhanie Resmi Menjabat Pj Sekda Kota Banjarbaru
Banjarbaru, DUTA TV — Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, melantik dan mengambil sumpah Muhammad Farhanie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekretariat Pemerintah Kota Banjarbaru ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pj Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, atas nama Gubernur Kalimantan Selatan, resmi melantik Muhammad Farhanie untuk menduduki jabatan sebagai Sekda Kota Banjarbaru terhitung mulai tanggal 26 September 2024.
Menurut Nurliani Dardie, selain menjabat sebagai Pj Sekda, Muhammad Farhanie juga mengemban tugas sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan tertanggal 25 September 2024.
Setelah dilantik, Farhanie diharapkan segera menjalankan tugasnya, termasuk menyiapkan agenda sosialisasi terkait netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Pak Muhammad Farhanie dilantik sebagai Pj Sekda Kota Banjarbaru sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Selatan. Setelah dilantik, beliau langsung bekerja,” kata Nurliani Dardie.
“Setelah dilantik, kita akan langsung bertugas dan berkomitmen menekankan netralitas ASN menjelang Pilkada,” ujar Muhammad Farhanie.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas oleh Muhammad Farhanie.
Reporter: Suhardadi