Dugaan Pungli Peringatan HKN Banjarmasin Tunggu Inspektorat
Banjarmasin, DUTA TV — Sudah beberapa bulan berlalu, kasus dugaan pungli terkait HKN ke-75 di Banjarmasin, yang turut ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di inspektorat Banjarmasin, belum mendapatkan hasil.
Padahal sebelumnya pihak inspektorat mengaku ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan sesegera mungkin. Sayangnya hingga saat ini inspektorat masih berkutat pada proses pemeriksaan.
Kepala inspektorat Banjarmasin, Taufik Rivani, mengatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Lambatnya penyelesaian kasus tersebut juga karena cukup banyak melibatkan pihak lain. Mereka juga akan melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, terkait kasus tersebut.
“Di inspektorat masih berproses itu kita masih melakukan secara konperhensip, kan luas sekali, kita juga kordinasi dengan kejaksaan, kita menyesuaikan aturan. Kalau semua sudah tercover sesuai fakta mekanisme SOP terpenuhi, iya akan keluar RHP-nya, kalau target kita melihat case by case ya, kondisinya kan banyak sekali,” terang Taufik Rivani.
Selain inspektorat, pihak Kejari Banjarmasin hingga saat ini masih menangani kasus dugaan pungli tersebut, dan masih berkutat pada tahap penyelidikan.
Sekedar mengingatkan kasus dugaan pungli HKN ke-57 di Banjarmasin, terkuak saat adanya surat atau proposal yang pihak Dinas Kesehatan meminta sumbangan untuk kegiatan HKN tersebut. Permintaan dana itu dilakukan kepada seluruh asn di Dinas Kesehatan Banjarmasin, serta Fasyenkes dan juga rumah sakit. Belakangan diketahui proposal tersebut juga disebar ke sejumlah perusahaan dan hotel milik swasta.
Tim Liputan