Dugaan Malapraktik, Polisi Periksa 14 Saksi, Sepuluh Dari Pihak Rumah Sakit
Banjarmasin, DUTA TV — Penyelidikan atas kasus putusnya kepala bayi saat proses persalinan beberapa waktu lalu terus bergulir.
Terbaru, dalam pemeriksaannya, polisi telah memanggil 14 orang saksi, dengan sepuluh diantaranya merupakan pihak rumah sakit.
Pekan ini, polisi akan meminta pendapat beberapa saksi ahli guna untuk terangnya kasus, salah satunya dari ikatan dokter indonesia.
“Kita tidak boleh memutuskam sendiri akan kita panggil ahli dari IDI,” Kata Kombes Pol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.
Penyelidikan juga terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk pemeriksaan.
Sementara itu diketahui, kasus ini mencuat ke publik menyusul laporan dugaan malapraktik oleh pihak keluarga atas proses persalinan seorang bayi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
Saat proses persalinan, kondisi bayi dalam keadaan terbalik atau sunsang. Dalam prosesnya tubuh dan kepala bayi terputus dan disebutkan sempat tertinggal dalam rahim hingga nyawa bayi tak bisa diselamatkan.
Pihak rumah sakit sendiri sebelumnya meyakini sudah menjalankan prosedur sesuai standar persalinan dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Reporter : Nina Megasari