Dugaan Kampanye Denny Indrayana di Mesjid Berbuntut Panjang, Laporan LSM Diterima Bawaslu Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan masa yang tergabung dalam DPD Pemuda Islam Kalsel, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pada masa Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditempat ibadah yang dituding dilakukan calon gubernur kalsel nomor urut 02 Denny Indrayana, beberapa waktu lalu, senin pagi (4/42021).

Dalam laporannya, DPD Pemuda Islam Kalsel juga menyerahkan laporan tertulis dan sejumlah bukti-bukti dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan denny Indrayana bersama tim suksesnya saat melakukan pertemuan di lingkungan Mesjid.

Ketua Dpd Pemuda Islam Kalsel, H. M. Hasan mengungkapkan dalam laporannya juga dikuatkan dengan tiga orang saksi yang termuat dalam laporan.

Hasan berharap laporan yang sudah diterima agar segera ditindaklanjuti Bawaslu Kalsel agar tidak menciderai pesta demokrasi di banua.

Sementara Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto noor, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan segera diteliti untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

“Kita dari Bawaslu Kalsel hari ini sudah menerima laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan LSM terhadap salah satu paslon dan tim pemenangan, terkait dugaan pelanggaran kejadian di Mesjid di wilayah Banjarmasin Selatan kemarin. Untuk laporan tersebut akan dipelajari sesuai penanganan pelanggaran pilkada” Ujar Supriyanto Noor kepada awak Media.

Sekedar diketahui dugaan pelanggaran kampanye pada masa Pemungutan Suara Ulang atau (PSU) itu terjadi ditempat ibadah atau Mesjid Nurul Iman, Jalan Prona Satu, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Bahkan pada kegiatan itu juga kini berbuntut panjang, karena terjadinya dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tim sukses pasangan nomor urut 02 Denny Indrayana- Fitriadi atau H2D terhadap seorang warga.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *