Dua Warga Tiongkok di Kalsel Tak Bisa Pulang Kampung

DUTA TV BANJARMASINDua warga negara asing asal Tiongkok yang berada di Kalimantan Selatan, dilarang pulang kampung  oleh petugas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalsel, akibat masih terjadinya penyebaran Virus Corona di negara tirai bambu China saat ini.

Selain tak adanya fasilitas transportasi untuk ke negara China, hal itu juga untuk mengantisiapasi terjadinya penularan Virus Corona , yang masih terjadi di negeri tirai bambu tersebut.

Kepala program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel Mawardi Amin mengatakan, Izin tinggal dua warga negara China tersebut sudah habis sejak awal Februari kemarin, namun karena adanya larangan untuk kembali ke negara asal mereka, maka secara otomatis diperpanjang sesuai dengan Permenkumham nomor tiga tahun 2020, terkait penghentian sementara bebas Visa kunjungan.

“Dengan adanya virus tersebut, Kemenkumham mengeluarkan peraturan menteri nomor 3 tahun 2020, tentang perhentian sementara, fasilitas bebas visa, ada pekerja asing, ada yang sudah habis, kami selaku Kemenkumham atas printah Presiden segera diperpanjang secara otomatis,”ucap Mawardi Amin Kepala Program Dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel

Petugas kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalsel juga tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, kepada dua wanita dari negara Tiongkok tersebut, dengan alasan mereka tiba di Kalsel sebelum ramainya Virus Corona, yang melanda ke beberapa negara di dunia.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *