Pembangunan Jembatan Sungai Lulut, Dua Warga Belum Terima Uang Pembebasan Lahan

DUTA TV BANJARMASIN – Proses pembayaran pembebasan lahan di kawasan sungai gardu 1, 2 dan sebagian Sungai Lulut sudah dilakukan Pemko melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Banjarmasin sejak Senin (24/06/2019).

Dari total ada 51 bangunan milik 49 warga itu masih tersisa 2 warga yang belum dibayarkan oleh Pemko Banjarmasin, pembayaran belum dilakukan, bukan karena penolakan warga melainkan belum melengkapi administrasi.

Baca juga : Pemko Bayar Pembebasan Lahan Sungai Lulut Bulan Juni 2019

Rencananya pembayaran akan dilakukan secepatnya oleh Pemko, dengan syarat warga juga melengkapi semua administrasi yang diperlukan. Dari anggaran 30 miliar yang disediakan Pemko Banjarmasin, untuk pembebasan lahan ini dana yang dikeluarkan sebanyak 15 miliar lebih.

“Alhamdulillah Sungai Lulut semuanya sudah clear, kalau Sungai Gardu kita belum ketemu, karena kemaren belum datang rencananya Senin ketemu lagi. Jumlahnya ada 49 orangnya, ada 51 totalnya banguannnya,” terang Muhammad Rusni Kabid Perahanan dan Permukiman Kota Banjarmasin.

Sementara itu, sisa anggaran untuk pembebasan lahan nantinya akan dikembalikan ke kas negara, sedangkan untuk pergantian yang paling besar sekitar RP 800 juta untuk sebuah bangunan dan tanah , dan paling kecil Rp 10 juta.

Untuk pelaksanaan pengerjaan ditiga jembatan itu, nantinya akan dilakukan oleh dinas PUPR Pemprov Kalsel.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *