Banjarmasin, Duta TV – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan aparat gabungan Unit Opsnal/Resmob Polda Kalsel, Polresta Baniarmasin serta Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Sabtu (31/10) malam.
Keduanya merupakan pemuda berinisial MR (21) dan IF (19) warga Alalak Selatan, yang diketahui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang mahasiswi bernama Rabiyatul Hasanah, asal Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat itu pada tanggal 11 September 2020, Rabiyatul bersama teman lelakinya berboncengan mengendari sepeda motor melintas di Jalan Pramuka, Pemurus Luar.
Pada saat bersamaan datang kedua pelaku dari arah belakang sebelah kanan dan langsung menarik tas selempang korban.
Mengetahui barang miliknya dijambret, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.
Setelah diringkus, terungkap dari kedua pelaku jika mereka tak hanya beraksi sekali, melainkan enam kali di TKP yang berbeda.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Resmob polda Kalsel AKP Agus Rusdi usai melakukan interogasi dengan keduanya.
“Mereka sudah melakukan hal yang sama di 6 TKP yang semuanya berada di Kota Banjarmasin,” beber Kanit.
Adapun tempat kejadian perkara kedua pelaku melancarkan aksinya yakni:
1. Kawasan Fly Over dengan korban perempuan.
2. Kawasan Jalan Pramuka dengan korban menggunakan motor metic berwarna merah.
3. Kawasan Japri Zam Zam, dengan korban mengendarai motor metic berwarna biru.
4. Kawasan Kayu Tangi Ujung, dengan korban menggunajan motor metic biru
5. Kawasan Fly Over, dengan barang bukti hp
6. Kawasan RS Ulin Banjarmasin.
Keduanya pun akan dijerat dengan Undang-Undang tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
Tim Liputan