DPRD Soroti Rekomendasi Layanan Rapid Antigen

Banjarmasin, DUTA TV — Belum lama tadi Dinas Kesehatan mengeluarkan SK, terkait rekomendasi layanan yang dapat melaksanakan kegiatan rapid test antigen bagi masyarakat di kota Banjarmasin.
Belakangan persoalan muncul dari 17 fasilitas kesehatan yang ditunjuk, tidak semua dapat memberikan layanan maksimal kepada publik, misal ketiadaan alat, SDM penunjang kegiatan.
Kondisi ini mendapat sorotan wakil ketua Komisi IV DPRD kota Banjarmasin Zainal Hakim. Ia menulai perlu ada solusi agar layanan publik, bisa maksimal dan faskes yang ditunjuk dapat menjaga komitmen dan integritas terkait hasil yang dikeluarkan.
“Kita berpendapat soal rapid test antigen itu apakah RS Klinik dan sebagaimana, yang paling penting mereka punya kemampuan laksanakan itu, baik alat ataupun SDM, dengan kondisi saat ini berkenaan pelaku perjalanan harus rapid antigen untuk menekan COVID-19, kita berharap apa yang menjadi rekomendasi Dinkes semua bisa dipertanggungjawabkan. Semua pihak harus bisa berkomitmen, agar penyebaran bisa diantisipasi, semakin banyak tempatnya semakin bagus agar masyarakat harus bisa terlayani, dengan catatan memiliki kesiapan,” ujar Zainal Hakim, wakil ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin.
Dari SK Dinkes Banjarmasin per tanggal 30 Desember 2020, terdapat 17 rumah sakit dan klinik yang diberikan rekomendasi dapat melakukan rapid antigen.
Ke-17 rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Suaka Insan, KIA Anissa, Dr R Soeharsono, Sari Mulia, Bedah Siaga, dan RS Islam Banjarmasin.
Kemudian Klinik Jelita, Citra Sehat Utama, Abdi Persada, An-Nur, Kini Balu, Tirta Medika Center, Panasea, Alesha, Firdaus, dan Laboratorium Medrin.
Reporter : Fadli Rizki





