DPRD Soroti Pendapatan Reklame di Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TVBanjarmasin sebagai Kota metropolitan tentu ramai dengan beragam reklame, dan iklan terpampang di penjuru wilayah.

Namun diketahui pendapatan disektor reklame tidak bisa maksimal ditarik, lantaran banyak hal administrasi seperti perijinan, serta kepemilikan yang bermasalah.

Hal ini mendapat sorotan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, yang meminta pemko segera menginventarisir dan menegakkan aturan, agar sektor pajak reklame dapat ditarik untuk kemaslahatan masyarakat Kota sungai.

“Kita lihat di Banjarmasin nyaris tidak ada titik reklame yang bisa diberi ijin, namun kita melihat Banjarmasin nyaris jadi album, kita bisa lihat dimana-mana baliho. Harapan kita harus ada diawasi secara intent, mana baliho yang habis izin, ini harus ditertibkan.” Kata Mathari, Wakil Komisi I DPRD Banjarmasin.

foto
Mathari, Wakil Komisi I DPRD Banjarmasin

Sepanjang tahun, pajak di sektor reklame ditarget mampu meraup pendapatan sebesar 3,6 milyar rupiah, namun realisasinya hanya mampu dikumpulkan sebesar 40 persen.

“Reklame kaitan ijin ada di DPMPTSP, penertiban di Pol PP, pembayaran pajak hanya yang memenuhi syarat yang kita tarik. Terkait penertiban SKPD teknis yang bisa jelaskan, dan ini sudah realisasi sekitar 40 persen, hanya saja potensi lebih dari itu. Makanya kita tata dulu benar-benar, mudahan kita bentuk penertiban reklame agar pendapatan lebih maksimal,” ujar Subhan Nor Yaumil, Kepala Bakeuda Banjarmasin.

Pemko akan segera mengkonsolidasikan bersama Lintas SKPD yang berwenang, mulai dari perijinam, penertiban, dan membahas bersama persoalan reklame, dengan harapan dapat lebih memaksimalkan pendapatan bagi daerah.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *