DPRD Minta Pemko Larang Pengecer LPG 3 Kg
Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kota Banjarmasin meminta Wali Kota menerbitkan peraturan Wali Kota, yang melarang adanya penjualan tabung gas LPG 3 Kg.
Desakan ini menyusul meroketnya harga jual tabung melon yang sampai ke tangan masyarakat, jauh atas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemko juga diminta tegas dalam hal pengawasan distribusi gas bersubsidi sampai ke masyarakat yang tepat sasaran atau khusus bagi warga miskin.
“Kita minta Wali Kota untuk mengeluarkan perwali untuk melarang adanya penjualan gas LPG 3 Kg dijual eceran, kalau bisa secepatnya, sudah jadi keluhan umum masyarakat, gas LPG subsidi di tingkat eceran harganya kini jauh melambung. Bahkan mulai langka. Kalau penjualan di tingkat distributor hingga pangkalan kan masih bisa diawasi pihak Pertamina, sebab jika menyalahi ketentuan menjualnya, bisa disanksi, kalau eceran itu kan sudah di luar jangkauan pengawasan Pertamina,” ucap HM. Faisal Hariyadi, ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Setelah Kelangkaan, Tim Akan Segera Sweeping Pengguna Tabung Melon
Sementara bagian perekonomian Kota Banjarmasin disela rapat dengar pendapat bersama Pertamina dan Komisi II DPRD Banjarmasin, mengaku akan mensweeping pengguna tabung gas bagi warga miskin, dan memastikan peruntukkan tepat sasaran.
“Kita akan lakukan razia atau sweeping di pedagang eceran, kemudian di rumah makan yang besar, tapi akan kita lakukan setelah kelangkaan ini mulai reda. Karena kalau saat ini kita razia memang gasnya sedang tidak ada di mereka, untuk rumah makan terlebih dahulu akan diminta untuk menukarkan tabung gas 3 kg dengan ukuran 5 kg atau 12 kg. Jika masih bandel, ada hukuman pidana dan denda. Sesuai peraturan daerah No. 8 tahun 2008, diancam pidana 3 bulan dan denda 50 juta rupiah,” ujar Rusdi Azis, Kabag Perekonomian Pemko Banjarmasin.
Pihak Pertamina pun menyanggupi proses distribusi dapat tersalurkan langsung ke masyarakat tanpa adanya pihak pengecer, lantaran hingga saat ini Pertamina sudah memiliki 600 buah pangkalan yang tersebar di Banjarmasin.
Reporter : Fadli Rizki