DPRD Minta Evaluasi Rutin Dipelaksanaan PTM SD – SMP
Banjarmasin, DUTA TV — Hampir sepekan pembelajaran tatap muka atau PTM tingkat SD-SMP se Banjarmasin diberlakukan, pada wilayah sekolah yang berstatus zona hijau dan kuning, penyebaran Covid-19.
Langkah kebijakan belajar disekolah oleh Disdik Banjarmasin itu diapresiasi beberapa pihak. Namun tentu harus tetap mengedepankan kewaspadaan dalam sistem belajar yang tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, bagi siswa bahkan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Wakil ketua Komis IV Zainal Hakim mengatakan, pemerintah kota harus tegas kembali menarik kebijakan PTM dengan pembelajaran jarak jauh dari rumah atau PJJ, jika wilayah sekolah yang laksanakan PTM itu, penyebaran garufk zonanya berubah ke warna orange.
“PTM dilaksanakam protokol kesehatan harus ketat diberlakukan, harus diperhatikan. Guru tenaga pendidik juga harus bersih dan divaksin, evaluasi harus terus dilakukan berkala, Jika dalam pelaksanaan wilayah itu berubah zona ke orange, PTM harus dihentikan,” kata Zainal Hakim
Pemko Terus Jalankan PTM Sepekan Kedepan
Sementara Pemko Banjarmasin terus melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka PTM untuk tingkat SD dan SMP, di wilayah zonasi hijau dan kuning. Berdasar hasil evaluasi, pada pekan kedua hanya ditemukan satu siswa SD dan dua orang guru SD dan SMP yang terjangkit Covid-19, yang dipastikan terpapar dari luar lingkungan sekolah.
“Evaluasi PTM tetap lanjut pekan ini, karena evaluasi kita yg terpapar 1 orang, bukan klusrer sekolah, jdi yang diliburkan yang bersangkutan. Yang terpapar 1:10.000, SMP juga 1, makanya setelah melihat evaluasi tingkat kepatuhan 94%, ada yang tidak disiplin langsung ditegur,” ujar Ibnu Sina Walikota Banjarmasin
Ibnu memastikan, siswa dan guru yang terkonfirmasi positif lembaga belajarnya di stop melaksanakan PTM. Selain itu – dari tingkat kepatuhan itu menjadi bagian edukasi kepada lingkungan keluarga agar membawa kebiasaan penerapan protokol kesehatan, dengan harapan mendisiplinkan kebiasaan baru masyarakat.
Reporter : Fadli Rizki