DPRD Kota Banjarmasin Sisakan Pembahasan 2 Raperda

DUTA TV BANJARMASIN – Program legislasi daerah (prolegda) DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 masih menyisakan 2 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam tahap pembahasan.

Dua rancangan itu adalah raperda Rencana Pembangunan Kawasan Industri dan raperda Perubahan Kedua atas perda nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Sisanya telah diparipurnakan namun masih menunggu fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi, yaitu perda Kemetrologian dan raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta perda Retribusi Minuman Beralkohol yang sudah rampung lebih dulu.

“Saat ini masih tersisa 2 prolegda yang masih dalam tahap pembahasan. Yaitu raperda rencana pembangunan kawasan industry dan raperda perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar,”ujar Ari Yani, Kepala Bagian Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Kepala Bagian Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Ari Yani

Masa jabatan Anggota DPRD Banjarmasin akan berakhir pada 8 September 2019, dimana selanjutnya akan diduduki wakil rakyat hasil pemilu 2019 yang dijadwalkan pelantikannya sehari setelahnya, yakni 9 September 2019

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *