DPRD Kalsel Tambah Wawasan Mekanisme LKPJ Kepala Daerah ke Jakarta
JAKARTA, DUTA TV — Guna memperkaya wawasan dan menjadi bahan rekomendasi dalam pembahasan, DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan konsultasi dan studi komparasi terkait mekanisme pembahasan LKPJ kepala daerah ke DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan pasca dibentuknya Pansus setelah diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah beberapa waktu lalu.
Wakil ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menjelaskan dalam pembahasan LKPJ, DPRD DKI Jakarta tidak membentuk Pansus, akan tetapi dibahas melalui komisikomisi yang nantinya mengoptimalkan pembahasan dengan SKPD hingga disampaikan ke badan anggaran sebelum dikembalikan ke pemerintah Provinsi Kalsel.
“Jadi ada namanya Pra pembahasan LKPJ sebelum LKPJ itu disampaikan, setelah disampaikan teman-teman membuat rekomendasi perkomisi, perkomisi menyampaikan ke Banggar disampaikan kepemerintah,” ucap Syaripuddin.
Dalam studi komparasi ini, perwakilan dari DPRD Kalsel juga mencatat beberapa hal penting, diantaranya dalam pembahasannya bersama SKPD mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta tentang bagaimana realisasi kinerja dan angggaran yang meliputi program dan kegiatan di setiap SKPD.
Tim Liputan