DPRD Kalsel Rancang Perda Penanggulangan Bencana Non Alam

Banjarmasin, DUTA TV — Menyikapi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Kalimantan Selatan, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kalimantan selatan saat ini tengah mempersiapkan peraturan daerah terkait penanggulangan bencana non alam.

Melalui ketua komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kewirausahaan Lutfi Saifuddin, DPRD akan memuat Perda yang nomenklaturnya sendiri tak termuat dalam pemerintah pusat.

Sementara itu, wakil rakyat rumah banjar menilai jika ada sejumlah sektor yang memang harus diperhatikan saat adanya bencana non alam, seperti sektor pendidikan serta kewirausahaan.

“Judul Perdanya adalah penanggulangan bencana non alam, kami sudah buatkan Perda, artinya sektor sektor yang tidak termasuk dalam nomenklatur yang menyebutkan dampak dampak covid 19 diantaranya sektor pendidikan dan kewiraushanaan, kita tidak tahu kapan ada pandemi lagi, sektor sektor bisa dilindungi, dengan payung hukum, karena di pusat tidak ada memuat sektor pendidikan dan kewirausahaan,” kata M. Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.

Saat ini Perda masih dalam pembahasan akhir serta akan sesegeranya rampung dan disahkan.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *