DPRD Kalsel Perkuat Aturan Tera Perdagangan

Tanah Bumbu, DUTA TV — Pansus II DPRD Kalimantan Selatan mematangkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perdagangan.
Tak sekadar mengatur arus barang dan distribusi, regulasi itu menekankan aspek tera dan metrologi atau ketepatan timbangan dan ukuran. Pasalnya, akurasi timbangan dan takaran sangat menentukan keadilan dalam sistem perdagangan.
Anggota Pansus II, Haji Jahrian, menegaskan bahwa persoalan tera bukan hal teknis semata. Menurutnya, ketidaktepatan ukuran tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Karena itu, Komisi II ingin memastikan aturan yang disusun benar-benar memberi kepastian standar di lapangan.
“Kita mengharapkan sebagai Komisi II itu mengharapkan adanya suatu tolak ukur tentang metrologi tera itu dalam perdagangan ini timbangan takaran itu sangat penting karena kerugian suatu negara itu terletak di timbangan dan ukuran jadi pajak dan sebagainya pun juga menyangkut ke masalah itu,” ujar H. Jahrian, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.
Sementara itu, Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan dewan ingin memastikan setiap transaksi berlangsung adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat. Jika terealisasi sesuai harapan, regulasi ini bukan hanya menjadi payung hukum di daerah, tetapi juga model pengelolaan perdagangan yang bisa diadopsi secara nasional.
“Seperti yang kita ketahui bersama kami juga mau memfinalisasi raperda penyelenggaraan perdagangan sedikit banyaknya tentang rencana raperda kita ini ada sedikit masukan dari kabupaten tentang tera menera atau metrologi, nah ini baik sekali karena kita akan menghasilkan sebuah perda yang insyaallah satu-satunya di Indonesia dan kita akan menjadi rujukan itu ketika provinsi lain ingin membuat juga perda yang sama,” ungkap Muhammad Yani Helmi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Selain fokus pada regulasi perdagangan, Komisi II juga menyoroti kondisi inflasi daerah, terutama menjelang Ramadan. Berdasarkan pemantauan, kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas seperti cabai dan bawang merah. Namun demikian, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar, yakni sekitar 1 hingga 2 persen. Bahkan, harga bawang merah tercatat turun sekitar 1,5 persen. Pansus Dua menyebut pengendalian inflasi dan penguatan tera merupakan dua sisi yang saling berkaitan. Ketika harga stabil dan sistem perdagangan tertata dengan standar ukuran yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap pasar akan meningkat.
Reporter: Tim Liputan





