DPRD Kalsel Gencarkan Sosialisasi Aplikasi ‘Parak Acil Online’

Banjarmasin, Duta TV Sejak diluncurkan pada Mei lalu, permohonan pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, 70 persennya sudah diakses melalui aplikasi Parak Acil Online.

Hal itu diungkapkan staf pelaksana bidang pengelolaan informasi dan administrasi kependudukan Disdukcapil Banjarmasin, dalam sosialisasi Perda tentang administrasi kependudukan yang dilaksanakan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias.

Ia menyebut keberadaan aplikasi tak hanya mempermudah masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor Disdukcapil, melainkan juga membantu petugas untuk mengurangi pembukaan warga yang berurusan secara tatap muka ke kantor Disdukcapil.

Hanya saja, 30 persen permohonan masih diajukan secara langsung, karena beberapa kendala di antaranya jaringan dan perangkat milik warga berupa smartphone yang tidak mendukung.

Melalui sosialisasi Perda ini, Disdukcapil berharap aplikasi bisa dimanfaatkan warga secara menyeluruh. Sementara Ketua Komisi Satu mengaku sengaja menggencarkan sosialisasi ini agar seluruh dokumen maupun catatan kependudukan bisa diakses secara online, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Saat ini sudah banyak yang memanfaatkan Parak Acil Online, sekitar 70 persen permohonan sudah masuk lewat Parak Acil Online. Kalau kendala pasti ada yang jelas karena pelayanan memerlukan internet dan ponsel, mungkin warga yang masih terkendala jaringan atau kuota tapi kami layani dengan tatap muka. Rata-rata sama semua untuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP, itu paling banyak,” ujar Agus Setiadi, Staf Pelaksana Bidang Pengelolaan Informasi & Administrasi Kependudukan Disdukcapil Banjarmasin.

“Diharapkan dengan kegiatan ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan dan masyarakat lebih cepat dalam berurusan karena disamping sosialisasi juga akan disosialisasikan capil tentang aplikasi Parak Acil Online, dijelaskan isi Perda dan implementasi layanannya kepada masyarakat,” kata Hj. Rachmah Norlias.

Seperti biasa, dalam sosialisasinya, Rachmah yang merupakan mantan Kepala Disdukcapil Banjarmasin ini, juga mengerahkan petugas untuk memberikan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini, warga Banjarmasin yang mengaktifkan IKD baru berkisar 1,39 persen, atau sekitar 6.700 orang.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *