DPRD Kalsel Buat Regulasi Investasi Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

DUTA TV PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bakal membuat regulasi yang mengatur setiap investasi agar tetap memperhatikan kemudahan pengusaha, hal tersebut dikemukakan wakil ketua DPRD Kalsel saat melakukan studi komparasi bersama komisi II ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 pintu Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Muhammad Syaripuddin, regulasi tersebut guna optimalisasi pendapatan daerah pada sektor investasi usaha, optimalisasi pendapatan tersebut dapat dilaksanakan dengan adanya regulasi yang mengatur setiap investasi agar juga tetap memperhatikan muatan-muatan lokal.

“Hari ini kawan-kawan komisi ll melakukan Kunker ke Dinas Penanaman Modal Kalteng yang mana ada beberapa hal yang kita sampaikan, pertama terkait adanya Perda tentang optimalisaai pendapatan karena Perda ini mengatur bagimana Pemprov mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perizinan usaha itu harus ada Perda dan akan kami dorong agar kita membentuk Perda ini itu yang jadi perhatian kawan-kawan komisi II,” ucap M. Syaripuddin Wakil Ketua DPRD Kalsel.

M. Syaripuddin Wakil Ketua DPRD Kalsel
M. Syaripuddin Wakil Ketua DPRD Kalsel

Dari kunjungan kerja ini pihak DPRD Kalsel akan mendorong pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga badan pembentukan peraturan daerah untuk mengkaji peraturan tersebut, pasalnya regulasi ini mengatur bagaimana pemerintah provinsi bisa mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perizinan-perizinan usaha.

Dilain pihak Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng memiliki regulasi yang mengatur investasi dimana setiap pengusaha yang ingin berinvestasi harus memiliki beberapa syarat, diantaranya menggunakan kendaraan operasional bernomor polisi KH, membuka rekening pada bank daerah, membuka kantor cabang di daerah dan memiliki NPWP di daerah sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai.

 

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *