DPRD dan Pemko Banjarmasin Ketok Palu APBD Perubahan 2024

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat 2 prihal perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2024, Sabtu siang.
Dalam perubahan ini, APBD Kota Banjarmasin sama – sama diangka Rp2,6 triliun dan tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran(SILPA). Hal ini dilakukan agar SKPD bisa mengoptimalkan dan mengefesiensikan anggaran.
Selain itu, dalam anggran perubahan ini DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin sepakat untuk tidak memasukan proyek berskala besar lantaran masa waktu yang singkat agar tidak ada kendala.
“Kita sudah melakukan pengesahan dan sesuai dengan apa yang kita jadwalkan, dan kita memang sudah melakukan semua yang di bahas. Intinya semua bisa di efesiensikan,”kata Harry Wijaya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah sudah di sahkan. Dan kita memang sudah sesuai apa yang dibahas, dan kita memang tidak ada pembangunna yang berat karena waktu hanya 4 bulan saja,”terang Arifin Noor, Wakil Walikota Banjarmasin.
Sementara itu, dalam rapat ini DPRD berharap Pemerintah Kota Banjarmasin bisa lebih banyak berkoordinasi dalam pelaksanaan Pembangunan, terutama saat melakukan proyek pokok pikiran dewan, agar bisa sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat.
Reporter : Ade Yanuar