DPRD Banjarmasin Tunda Bahas Raperda Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama

Banjarmasin, DUTA TV DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan pansus untuk 3 rancangan raperda yakni raperda pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan transportasi, serta menumbuhkembangkan kehidupan beragama, Kamis (3/8/23) pagi.

Namun dalam rapat ini, DPRD Kota Banjarmasin sepakat untuk menunda pembahasan dan pembentukan pansus raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama, setelah sempat memunculkan perdebatan dan skors.

Menurut ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, penundaan ini disepakati lantaran raperda tersebut dinilai, asumsi dan isinya ingin mencabut perda Ramadhan yang saat ini menjadi primadona di Banjarmasin dimana didalamnya banyak terdapat peraturan  penting.

“Tadi sempat diskors karena temen – teman DPRD meminta untuk menunda pembentukan dan pembahasan raparda menumbuhkembangkan kehidupan beragama, lantaran didalam perda tersebut memiliki asumsi untuk menghapus perda Ramadhan yang menjadi primadona,”terangnya.

“Ini kan sudah diajukan dan disampaikan melalui paripurna tingkat satu kemarin. Dan ini permintaan semua fraksi dan ada catatan jadi ini diganti,”kata  Ketua Bappemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani.

Sementara itu, keputusan pergantian raperda ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan seluruh fraksi.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *