DPRD Banjarbaru Bahas Dampak Ekonomi dari Proyek Jembatan KM 31

Banjarbaru, DUTA TV — Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar antara warga terdampak proyek Jembatan Sungai Ulin Kilometer 31 dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) selaku penanggung jawab proyek, yang difasilitasi oleh DPRD Banjarbaru di ruang rapat Yaqud Kantor DPRD, Rabu (20/08/25) siang.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, bersama Komisi III DPRD Banjarbaru dan dinas terkait.
Ketua DPRD Banjarbaru mengungkapkan, hasil RDP belum mendapat penyelesaian terkait keluhan atau tuntutan warga terhadap dampak ekonomi.
Dalam pertemuan kali ini, pihak BPJN hanya menyampaikan terkait teknis dan progres pengerjaan jembatan, namun belum memberikan keputusan terkait tuntutan dari warga. Sehingga, pihak DPRD Banjarbaru memberikan waktu kurang dari seminggu ke depan kepada BPJN untuk menjawab tuntutan warga yang terdampak proyek Jembatan Sungai Ulin.
Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menyinggung progres koordinasi proyek yang sedang berjalan.
“Jawaban masih secara teknis, terkait progres. Dan kami masih memberi waktu kepada BPJN untuk bisa berkoordinasi agar nanti di tanggal 25 Agustus, mereka bisa menyampaikan terkait kepastian apakah bisa atau tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya dampak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan warga terdampak, Mardian, menyampaikan bahwa masyarakat sudah menempuh berbagai upaya untuk menyuarakan keluhannya, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Warga terdampak proyek Jembatan KM 31, Mardian, menyampaikan keluhan masyarakat yang belum terselesaikan.
“Jalan terakhir pengaduan masyarakat ini kepada DPRD, yang kami masukkan ke BPJN sekitar 17 sampai 18 orang yang terdampak, bervariatif ada yang terdampak betul-betul, ada yang dari segi penghasilan. Yang sangat terdampak toko sembako dan toko karpet,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan pelaku usaha terdampak ekonomi mengeluh sejak adanya proyek jembatan karena dagangan dan usaha mereka menjadi sepi konsumen, praktis mengakibatkan omzet pendapatan mereka merosot bahkan mengalami kerugian.
Sementara data warga dan pelaku usaha yang terdampak telah mereka sampaikan ke BPJN beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kompensasi dari pihak pelaksana proyek ataupun dari BPJN.
Reporter: Suhardadi





