DPR RI Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, DPRD Banjarmasin Tunggu Aturan Dasar Dari Pusat
Banjarmasin, DUTA TV — Belum lama tadi, dewan perwakilan rakyat atau DPR RI, resmi membentuk alat kelengkapan dewan baru berupa badan aspirasi masyarakat.
Adanya AKD baru tersebut, mendapat tanggapan dari pihak DPRD kota Banjarmasin, yang turut menilai hal tersebut menjadi terobosan yang baik, sebagai wakil rakyat.
Apakah hal tersebut bisa atau tidak untuk diadopsi di DPRD Banjarmasin, masih belum dipikirkan, dan ingin terlebih dahulu meninjau aturan dasar dan tugas terkait alat kelengkapan dewan baru tersebut.
Ketua DPRD kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menjelaskan pihaknya ingin melihat fungsi dan tugas utama badan tersebut sebagai pertimbangan, sekaligus menunggu apakah ada arahan turunan dari pusat untuk turut dibentuk di daerah.
“Kita akan tinjau apakah ada di aturan kita atau tidak, kita lihat dulu aspek dasar dan aturannya karena itu kan harus sesuai dengan dasar. Ini memang bagus karena memng sesuai dengan fungsi kita sebagai wakil rakyat. Kita menunggu dan ingin liat dulu, ” Kata Rikval Fachrur, Ketua DPRD kota Banjarmasin.
Sementara itu, di DPRD kota Banjarmasin diketahui terdapat IV komisi dan terdapat 4 badan lainnya yakni badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah,dan badan kehormatan dewan.
Reporter : Ade Yanuar