DPD Golkar Berhentikan 2 Mantan Pengurus

Martapura, DUTA TV— Usai mengumumkan nama 45 pengurus partai golkar Kabupaten Banjar, Sekretaris DPD Golkar Kalsel, H Supian HK, menyerahkan SK kepengurusan, serta surat kepetusan DPD tentang pemberhentian dua mantan pengurus dari keanggotaan partai.

Diketahui kader partai yang diberhentikan adalah mereka yang menggugat pelaksanaan musda partai golkar banjar, ke Mahkamah Partai, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Berdasarkan keterangan DPD Partai Golkar, sebelum mengambil keputusan tegas itu, sudah melakukan rapat pengurus, atas konflik di tubuh kepengurusan di Kabupaten Banjar.

“dari kami sudah memutuskan memberikan ke Ketua DPD Kabupaten Banjar, ada dua nama yang diberhentikan terkiat dengan konflik internal partai,” ungkapnya.

Sementara ketua DPD Partai Golkar H Rusli masih mempelajari dulu jika sesuai dengan aturan maka akan dijalankan.

“kita pelajari dulu bagaimana itu karena itu tindak lanjut dari DPP ke Provinsi dan Provinsi ke Kabupaten, apakah itu sudah sepakat kita melihat juga surat yang disampaikan apakah ada kesalahanya, dan konflik ini sampai ke Pusat, dan menggugat artinya kita pelajari dulu belum melihat lagi bagaimana dan jika sesuai dengan aturan kita jalankan,” katanya.

Tidak saja diberhentikan dari keanggotaan, pengurus Golkar Provinsi Kalsel memberikan sinyal, kepada DPD Golkar Banjar utk segera mengambil Langkah, dan mengurus pergantian antar waktu dua kader ke KPU Banjar.

Reporter : Tarida Sitompul.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *