DMI Kecam Pengeroyokan Pemuda di Masjid, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Sibolga, DUTA TV – Seorang pemuda tewas dikeroyok di dalam masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10).

Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindakan tersebut.

DMI menyebut peristiwa tragis yang dilakukan oleh lima orang pelaku itu sebagai tindakan biadab yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih karena terjadi di area masjid yang merupakan tempat suci bagi umat Islam.

“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan serta telah menodai kesucian tempat ibadah,” demikian surat DMI yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Rahmat Hidayat, Selasa.

DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Sementara 5 pelaku yang mengeroyok pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) ditangkap Polres Sibolga, Sumatera Utara. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta membeberkan identitas pelaku. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Khusus untuk Syazwan, ada tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena ia mengambil uang korban.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Eddy Inganta, Selasa (4/11/2025).

Kelima pelaku ditangkap dalam kurun waktu 3 hari. Eddy menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian pemuda yang bekerja sebagai nelayan tersebut.

Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (31/10) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya salah seorang pelaku menegur Arjuna supaya tidak tidur di dalam masjid. Namun diduga karena terlalu lelah, korban tetap tertidur di masjid tersebut.

Pelaku yang menegurnya tadi merasa tersinggung, kemudian memanggil teman-temannya.

Lalu terjadilah penganiayaan tersebut. Korban dipukuli dan ditendang, kemudian diseret keluar dari masjid.

Di area luar, korban kembali dipukuli, diinjak, dan dilempari kelapa.

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, korban terlihat tidak sadarkan diri.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.(net)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *