DLH Himbau Warga Batasi Plastik Pembungkus Daging Kurban
Banjarmasin, DUTA TV — Penggunaan plastik saat pendistribusian daging kurban sejak beberapa tahun terakhir dibatasi oleh Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Pemko juga membagikan ratusan bakul untuk mengurangi sampah plastik.
Pembatasan tersebut sesuai dengan Perwali No. 18 tahun 2016, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di kota seribu sungai. Rencananya ada 11 mesjid yang mendapatkan bantuan berupa bakul dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Selain penggunaan bakul, mereka juga mengimbau kepada warga untuk membawa wadah sendiri dari rumah mereka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosvah Love, juga mengimbau kepada warga agar tidak membasuh atau membuang jeroan hewan kurban ke sungai.
“Untuk di Kota Banjarmasin seperti tahun sebelumnya ada pengurangan sampah plastik, dalam berkurban ada sampah plastik di tindakan tanggal 9 ada launching daging korban tidak menggunakan plastik dan menggunakan bakul purun, kalau tidak ada dihimbau membawa tempat sendiri. Panitia kurban juga ada jeroan dan lain, jangan sampai dibuang ke sungai. Kita berharap ada kerjasama dengan PD PAL,” ungkapnya.
Dari data beberapa tahun terakhir, penggunaan plastik saat pendistribusian daging kurban berkurang sebanyak 40 persen. Terlebih sejak diberlakukannya perwali No. 18 tahun 2016.
Reporter : Zein Pahlevi