Dituding Meresahkan, Aktivitas Pertambangan PT MMI Diinvestigasi

Banjar, DUTA TV – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan investigasi langsung ke lokasi pertambangan milik PT Merge Mining Industri (MMI) yang berada di Kabupaten Banjar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam forum Rumah Banjar.
Dalam proses investigasi, Komisi III DPRD Kalsel didampingi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel dan sejumlah instansi teknis lainnya. Tim mengambil berbagai sampel untuk diuji di laboratorium, termasuk kualitas air, udara, getaran, kebisingan, hingga limbah dari aktivitas pertambangan.
Apabila hasil pengujian membuktikan bahwa aktivitas pertambangan mencemari lingkungan, Komisi III akan memanggil pihak perusahaan dan meminta pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan. Namun sayangnya, menurut keterangan warga, saat investigasi berlangsung alat berat yang biasanya aktif tidak beroperasi. Karena itu, Komisi III meminta tim pengukur kebisingan tetap berada di area tambang untuk memperoleh data yang akurat.”
Roll awal hari ini kita terjun langsung melihat kondisi semua yang dikeluhkan masyarakat di Desa Rantau Bakula, bagaimana dampak dari PT MMI. Kita ambil sampel, kita uji kualitas udara dan air. Kita tunggu hasilnya seperti apa, nanti kita RDP kembali. Belum ada hasil, kita ada pengujian lab, kita tunggu hasilnya. Kita perlu menunggu hasil uji apakah itu memang tercemar dan nantinya seperti apa tindak lanjut perusahaan nanti pada saat RDP,” kata Mustaqimah, Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu puluhan warga mengadukan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan aktivitas tambang PT MMI ke DPRD Kalsel. Keluhan tersebut meliputi pencemaran air, polusi udara yang diduga memicu peningkatan kasus ISPA, getaran tambang yang menyebabkan keretakan rumah, serta suara bising yang dinilai sangat mengganggu.
Dalam proses investigasi, rombongan yang terdiri dari anggota Komisi III, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Kalsel, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup sempat mengalami kendala karena dibatasi untuk masuk ke areal inti perusahaan.
Akibatnya, hanya sebagian anggota dewan yang bisa berdiskusi langsung dengan perwakilan perusahaan secara terbatas.
Tim Liputan





