Ditolak Warga, Pemko Tunda Pembangunan TPS3R di Sungai Andai

Banjarmasin, DUTA TV — Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin menunda sementara pembangunan TPS 3R di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, tepatnya di Komplek Ar Rahman.

Kebijakan penundaan diambil menyusul adanya warga sekitar pembangunan TPS 3R yang protes dengan berbagai alasan.

Menurut Kadis Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yosefah Love, penundaan tersebut untuk menghindari potensi gejolak di warga, sekaligus mencari solusi terbaik. Ia juga masih mencari titik lokasi pengganti yang bisa dimanfaatkan dan mendapat persetujuan warga.

Alive Yosefah Love menyampaikan pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar terbaik terkait persoalan yang dihadapi.

“Kami akan mencari solusi terbaik. Kalau misalnya ada titik-titik lain yang masyarakat terima, itu yang akan kami manfaatkan. Agar dalam prosesnya transparan dan semua pihak merasa dilibatkan. Semoga dalam waktu singkat kami bisa dapat titik baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, menilai keberadaan TPS 3R merupakan salah satu solusi permasalahan penanganan sampah.

TPS 3R menggunakan sistem berlangganan yang membuat pengelolaan lebih tertib dan terukur, berbeda dengan TPS biasa.

Marzuki menjelaskan kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R terbatas dalam melayani masyarakat.

“Satu TPS 3R hanya memiliki kapasitas 200 KK, maka hanya itu yang dilayani. Sampah di luar kapasitas tersebut tidak akan diterima,” ujar Marzuki.

Ia menambahkan, hasil pengelolaan sampah tersebut juga memiliki nilai manfaat.

“Manfaatnya bisa digunakan untuk pembuatan pupuk. Bahkan di beberapa daerah, hasil pengelolaan juga dikembangkan untuk peternakan maggot,” sambungnya.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan dampak lingkungan apabila sudah memahami perbedaan antara TPS 3R dengan TPS biasa. Namun, Marzuki menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan pembangunan TPS tersebut jika masyarakat belum siap menerimanya.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *