Ditkrimsus Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah Pertamina Palsu
BANJARMASIN, DUTA TV — Tim Unit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel mengungkap dugaan pemalsuan oli curah dengan merek ternama Pertamina. Oli tersebut dioplos oleh para terduga dengan oli curah lainnya seperti merek Castrol, Shell Rimula, hingga oli sisa dari perusahaan.
Selain mengamankan dua orang terduga, yakni Saifullah, warga Alalak Utara, Banjarmasin, dan AS selaku pembeli oli curah, polisi juga turut menyita puluhan drum berbagai merek, mesin pompa oli, 30 tutup drum atau segel palsu milik Pertamina, dan sebuah mobil pickup pengangkut oli.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, menyatakan bahwa saat penggeledahan ditemukan barang bukti oli curah dengan berat total 9,5 ton.
Sales Manager Area Pertamina, Alif, memastikan bahwa kemasan tutup drum oli yang bertuliskan Pertamina itu adalah palsu. Hal itu dapat terlihat dari warna logo Pertamina.
Diketahui, modus operandi para terduga adalah mengoplos oli curah milik Pertamina dengan oli lainnya, kemudian memalsukan segel milik Pertamina untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Reporter: Mawardi