Ditkrimsus Polda Kalsel “Bongkar” Dugaan Penimbunan Minyak Goreng
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah barang bukti minyak goreng berbagai jenis yang disita anggota Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel, di salah satu gudang di Jalan Gubernur Subarjo, Jumat kemarin.
Dari informasi didapat, seribu dus minyak goreng dari 7 merek ini diduga sengaja ditimbun pemiliknya, sehingga membuat kelangkaan minyak goreng dipasaran yang ada di Banjarmasin dan sekitarnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto mengatakan pengungkapan penimbunan minyak goreng itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Minyak goreng itu sudah dalam 1 tahun terakhir ditimbun karena pemilik mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kombes Pol Suhasto
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 1 orang berinisial Z untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara untuk pelaku akan dijerat pasal 107 junto pasal 29 ayat satu undang undang nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman paling lama 5 tahun denda 50 M.
Reporter : Mawardi