Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal
Banjarmasin, DUTA TV — Delapan orang terduga penyelundupan kayu ilegal ini diamankan anggota Direktorat Polairud Polda Kalsel, di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan.
Mereka diamankan saat menyelundupkan puluhan kubik kayu melalui jalur sungai, dari wilayah Kalimantan Tengah dan masuk ke perairan Kalimantan Selatan.
Selain mengamankan delapan orang terduga, polisi air juga menyita dua unit perahu, satu mobil truk fuso dan 90 kubik kayu, yang diduga merupakan hasil perambahan kayu di kawasan hutan yang dilindungi.
Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, mengatakan dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus ilegal logging.
Pertama terjadi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan dua kasus lainnya di perairan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Diketahui untuk jenis kayu yang diamankan anggota Polairud Polda Kalsel ini berjenis kayu kruing atau meranti. Rencananya kayu ini akan dikirim ke Pulau Jawa dengan menggunakan kapal atau jasa ekspedisi. Sementara atas perbuatanya para pelaku dijerat pasal 83 ayat 1 B, junto pasal 88 ayat 1 undang – undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Reporter : Mawardi